KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
A. Pengertian Kebijakan Fiskal
Adalah kebijakan pemerintah yang dikeluarkan guna mempengaruhi jalannya
perekonomian dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja Negara
sehingga sesuai dengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan
ekonomi yang hendak dicapai (Jamli, 1996: 114). Kebijakan fiskal yang dimaksud
mencakup pengubahan besarnya pajak (Tx) atau pengeluaran pemerintah (G) atau
pengubahan besarnya pajak dan pengeluaran pemerintah secara bersama-sama.
Selanjutnya, Menurut Nanga (2005) menyatakan bahwa “kebijakan fiskal (fiscal
policy) atau disebut juga kebijakan anggaran (budgetary policy) adalah kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah melalui manipulasi instrumen fiskal seperti
pengeluaran pemerintah (G) dan/ atau pajak (T) yang ditujukan untuk
mempengaruhi tingkat permintaan agregat di dalam perekonomian”. Kebijakan
fiskal disebut juga sebagai kebijakan ekonomimakro dengan tujuan :
a) Membantu fluktuasi dari siklus usaha tidak besar
b) Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pengangguran
yang rendah.
c) Menurunkan inflasi yang tinggi
Poin-poin di atas menunjukkan, arah kebijakan fiskal memang ditujukkan untuk
menstabilkan ekonomi dalam skala makro. Kondisi terakhir menunjukkan bahwa
kebijakan fiskal juga ditujukkan untuk mengurangi defisit anggaran. Pemerintah
membuat kebijakan fiskal untuk memusatkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Dalam konteks pajak jika
mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada kondisi ekonomi dimana
jika pajak diperkecil maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat menambah jumlah produknya. Jika pajak diperbesar maka akan
memperkecil kemampuan beli masyarakat serta menurunkan tingkat output industri
secara umum.
Pajak dan pengeluaran pemerintah yang berubah baik dari sisi tingkat dan
komposisinya akan dapat mempengaruhi variabel-variabel diantaranya permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya, distribusi
pendapatan. Kebijakan fiskal dapat dibedakan ke dalam “kebijakan fiskal aktif atau
diskresioner (discretionary fiscal policy) dan kebijakan fiskal yang pasif atau
nondiskresioner (nondiscretionary fiscal policy).
Kebijakan fiskal diskresioner adalah pemerintah melakukan kebijakan melalui
perubahan tingkat “pajak” atau program-program “pengeluarannya”, dan terbiasa
disebut ekspansif (expansionary fiscal policy) ataupun kontraktif (contractionary
fiscal policy). Kebijakan fiskal ini, melalui peningkatan pengeluaran pemerintah
(G) dan/atau penerimaan pajak (T), dengan tujuan untuk meningkatkan permintaan
agregat di dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan fiskal yang kontraktif adalah
kebijakan fiskal yang dilakukan melalui pengeluaran pemerintah (G) dan/atau
peningkatan penerimaan pajak (T) dengan tujuan untuk menurunkan tingkat permintaan agregat di dalam perekonomian. Menurut Tulus TH Tambunan (2006)
mengatakan bahwa kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan masalah-
masalah APBN lainnya.Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi
makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,
kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Menurut norpin (1987) bahwa kebijkan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah
dengan tujuan utama adalah mempengaruhi besar dan susunan permintaan agregat
dengan indicator budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan
juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Perubahan tarif pajak akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak dikecilkan maka
kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat
meningkatkan jumlah output. Sebaliknya pajak ditingkatkan maka akan
menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
B. Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan ekspansif dilakukan dengan cara meningkatkan pengeluaran pemerintah
(G) atau menurunkan pajak (T) untuk menambah tingkat output (Y), adapun
mekanisme peningkatan pengeluaran pemerintah ataupun penurunan pajak (T)
terhadap output adalah sebagai berikut, pada gambar dibawah maka dapat
dijelaskan bahwa disaat pengeluaran pemerintah (ΔG) naik atau selisih pajak (ΔT)
turun maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat keatas sehingga pendapatan
akan naik dari (Y1) menjadi (Yf).
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah melalui penurunan
belanja negara (G) dan menaikkan tingkat pajak (T). Kebijakan ini bertujuan untuk
mengurangi daya beli masyarakat dan mengontrol inflasi. Kebijakan pemerintah ini bagaimana pemasukan kepada negara lebih besar daripada pengeluarannya.
Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi
yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan
permintaan.pada saat munculnya ekpansionary gap. Ekspansionary gap adalah
suatu kondisi dimana output potensial (Yf) lebih kecil dibandingkan dengan output
Actual (Y1). Pada gambar 43, mekanisme penurunan pengeluaran pemerintah (G)
ataupun kenaikan pajak (T).pada grafik disaat pengeluaran pemerintah (ΔG) turun
atau selisih pajak (ΔT) naik maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat
kebawah sehingga pendapatan akan turun dari (Y1) menjadi (Yf).
C. Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiskal secara umum adalah dicapainya kestabilan ekonomi yang
mantap dan untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak
sehingga tingkat pengangguran alamiahnya. Dengan kata lain kebijakan fiscal
bertujuan agar pendapatan nasional riil terus naik pada laju pertumbuhan
pendapatan nasional riil potensialnya yaitu laju pertumbuhan yang selaras dengan
perubahan teknologi dan perubahan jumlah faktor produksi dengan tetap
dipertahankannya kestabilan harga-harga umum. Pemerintah melakukan kebijakan
fiskal dengan tujuan sebagai berikut:
1) Mengurangi tingkat pengangguran dengan membuka peluang kerja melalui
kegiatan negara dalam bentuk pengeluaran untuk barang, jasa dan proyek.
Dana yang digunakan untuk pengeluaran barang, jasa dan proyek yang
dirujuk berasal dari pajak dan sumber pendanaan lainnya, seperti:
2) Menjaga inflasi melalui stabilitas harga. Pemerintah membuat kebijakan
dengan menetapkan harga terendah dan tertinggi dari suatu komoditas,
seperti: Sebagai contoh, harga beras giling kering dan harga minyak goreng
dalam jumlah besar.
3) Mendorong investasi melalui insentif pajak dan pengembangan
infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara.
4) Menetapkan pedoman untuk menerapkan tarif pajak untuk mengendalikan
inflasi
5) Menjaga stabilitas ekonomi di tengah-tengah krisis global; Melalui subsidi,
menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan
mengendalikan pengeluaran pemerintah.
6) Distribusi pendapatan nasional untuk mengurangi kesenjangan pendapatan
dengan memperkenalkan tarif pajak progresif.
Kebijakan fiskal bisa dikatakan efektif jika mampu mengubah tingkat bunga (r) dan
atau output sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Pengaruh kebijakan fiskal
terhadap output keseimbangan, pertama-tama terjadi melalui pengaruhnya terhadap
keseimbangan pasar barang dan jasa.
D. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter merupakan langkah dalam mengendalikan keadaan ekonomi
dalam konteks makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dengan
cara pengaturan “jumlah uang yang beredar” dalam perekonomian. Usaha tersebut
dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan
output keseimbangan. Kebijakan moneter bisa dijelaskan sebagai proses mengelola
stock uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan laju
inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter juga
menjelaskan dalam upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro
ke kondisi yang lebih baik melalui mengatur jumlah uang yang beredar. Sedangkan
yang dimaksud dengan kondisi lebih baik adalah meningkatkan output
keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui
kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau
mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan
ekonomi bertumbuh sekaligus mengendalikan inflasi (Rahardja dan
Manurung,2008:256).
E. Jenis – Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan pemerintah dalam moneter dapat dibagi menjadi dua, yaitu Kebijakan
Moneter Ekspansif (Monetary Ekspansive Policy) merupakan kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan Moneter Kontraktif
(Monetary Kontraktif Policy) merupakan suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan “kebijakan uang ketat”
(tight money policy).
F. Instrumen Kebijakan Moneter
Tingkat diskonto adalah pinjaman bank sentral ke "bank komersial" untuk
mengatasi masalah likuiditas yang disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam
pengelolaan dana sementara (diskon window). Bank-bank komersial terkadang
memiliki kekurangan uang, sehingga mereka perlu meminjam dari bank sentral.
Untuk meningkatkan jumlah uang, bank sentral menurunkan tingkat bunga pada bank umum dan sebaliknya meningkatkan tingkat bunga untuk mengurangi
jumlah uang yang beredar
Persyaratan cadangan wajib adalah ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank
untuk memegang sejumlah uang tunai (cadangan) pada persentase tertentu dari
utang jangka pendek mereka. Semakin rendah persentase, semakin besar
kemampuan bank untuk memberikan pinjaman kepada konsumen pada skala yang
lebih besar dengan likuiditas (cadangan). Semakin tinggi persentase, semakin
rendah kemampuan bank untuk memberikan pinjaman kepada konsumen.
Cadangan ini dapat dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk rekening koran
dengan Bank Sentral. Biasanya, cadangan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu
cadangan primer dan sekunder. Cadangan minimum yang diperlukan lebih terkait
dengan cadangan primer. Sementara itu, cadangan sekunder ditambahkan, yang
biasanya terdiri dari sekuritas. Persentase persyaratan cadangan mempengaruhi
kekuatan ekspansi kredit. Jika bank sentral menguranginya, kapasitas ekspansi
kredit bank umum meningkat, sehingga jumlah uang beredar meningkat. Di sisi
lain, jika persentasenya meningkat, ekspansi kredit bank umum berkurang dan
jumlah uang beredar berkurang.
Banding moral (keyakinan moral); Panggilan ini adalah pernyataan oleh bank
sentral (misalnya Gubernur Bank Indonesia), yang meneruskan atau memberikan
lebih banyak informasi makro. Informasi tersebut digunakan sebagai masukan
oleh bank komersial dalam pengelolaan aset dan liabilitas mereka. Instrumen ini
akan mendukung efektivitas langkah-langkah kebijakan moneter bank sentral
lainnya. Jika banding ini tidak mengikat karena itu bukan aturan yang mengikat
untuk bank komersial.
Operasi pasar terbuka adalah operasi yang dilakukan oleh bank sentral dengan
membeli dan menjual sekuritas jangka pendek. Tujuan dari operasi ini adalah
untuk mengatur persediaan uang atau suku bunga jangka pendek. Suku bunga
acuan yang digunakan Bank Indonesia untuk operasi pasar terbuka disebut suku
bunga BI. Suku bunga BI adalah suku bunga acuan yang mencerminkan kebijakan
atau kebijakan Bank Indonesia dan dipublikasikan.
Mempertimbangkan faktor ekonomi lainnya, Bank Indonesia umumnya akan
menaikkan BI rate jika inflasi di masa depan kemungkinan akan melebihi targetnya.
Sebaliknya, Bank Indonesia akan menurunkan BI rate jika inflasi di masa depan
kemungkinan akan di bawah target yang ditetapkan.
G. Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter memiliki tujuan utama dalam menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah melalui penetapan sasaran-sasaran moneter seperti
uang beredar atau suku bunga. Prakteknya, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain “operasi pasar terbuka” di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan “tingkat diskonto”,
penetapan “cadangan wajib minimum”, dan pengaturan “kredit atau pembiayaan”.
Tujuan lain dari kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan
neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga
stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga
serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akandirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada
sektor riil.
Referensi
Case and fair. 2008. “Prinsip-prinsip Ekonomi, Edisi Kedelapan, Jilid Dua, Jakarta:
Erlangga.
Mankiw N,Gregory, dkk, 2012, Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba
Empat.
Sukirno, Sadono (2017). “Makroekonomi Teori Pengantar”. Jakarta: Rajawali
Press, Edisi Ketiga.
Suparmoko, M & Sofilda, Eleonora (2016): “Pengantar Ekonomi Makro”.
Tangerang: In Media. Edisi 5.
Materi Diatas dapat di akses melalui :
https://drive.google.com/drive/folders/15GYS6NJwwuecTFVCvmwRMz615qtbieWW
Untuk penjelasan dalam bentuk video dapat di akses melalui akun youtube : Himepa Unila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar